Mau Rekrut Tenaga Kerja Asing? Pahami 4 Poin Ini Dulu | | HRPODS

Mau Rekrut Tenaga Kerja Asing? Pahami 4 Poin Ini Dulu

Perkembangan dan pergerakan aliran modal maupun investasi di berbagai penjuru dunia tentu memiliki andil dalam mendorong pergerakan tenaga kerja antar negara atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tenaga Kerja Asing (TKA).

TKA merupakan warga negara asing yang memiliki visa bekerja di sebuah negara. Di Indonesia sendiri, segala aturan mengenai tenaga asing sudah diatur oleh pemerintah dalam Peraturan Presiden maupun undang-undang.

Hal ini dikarenakan untuk menghindari berbagai persoalan yang mungkin muncul ketika mempekerjakan TKA di Indonesia. 

Misalnya, soal legalitas atau izin resmi yang harus dimiliki, pajak bagi pekerja asing, hingga Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Namun, fakta di lapangan menemukan bahwa persoalan PKWT sering menimbulkan permasalahan.

Nah, sebelum Anda merekrut tenaga kerja asing, pastikan Anda memahami hal-hal di bawah ini. 

Penggunaan Tenaga Kerja Asing Di Indonesia

Setiap perusahaan tentu ingin terus berkembang dan melakukan ekspansi. Artinya, akan dibutuhkan banyak talenta dan tenaga kerja untuk mencapai rencana dan tujuan bisnis.

Dalam hal ini, perusahaan memiliki dua opsi, yakni:

  •     Merekrut Tenaga Kerja Asing (TKA) yang memiliki skill khusus.
  •     Merekrut Tenaga Kerja Lokal untuk memenuhi posisi yang dibutuhkan.

Meskipun terdapat kebutuhan yang signifikan terkait tenaga kerja asing, bukan berarti sebuah perusahaan dapat dengan bebas mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.

Pemerintah sendiri telah menetapkan berbagai peraturan maupun undang-undang terkait hal ini.

Adalah Peraturan Pemerintah (PP) no 34 tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagai upaya untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 dan pasal 185 huruf b dalam undang-undang no 11 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

PP ini diperlukan untuk mendorong percepatan pembangunan nasional melalui penggunaan TKA yang selektif, meliputi persyaratan, pembatasan TKA hingga penetapan jabatan tertentu dan waktu yang dapat diduduki oleh TKA.

Perusahaan yang hendak mempekerjakan TKA perlu memenuhi beberapa syarat, termasuk dokumen perizinan yang harus dikeluarkan oleh instansi terkait.

Semua hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi hak WNA maupun WNI yang sama-sama berkompetisi di pasar global

Namun, pada praktiknya di lapangan, masih banyak permasalahan yang sering ditemui ketika bicara soal penggunaan TKA di Indonesia.

Masalah yang Kerap Timbul Berkaitan dengan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

employer value proposition

Sayangnya, penggunaan TKA dalam perusahaan tidak selalu berjalan mulus. Perbedaan kultur, budaya dan faktor administratif kerap menjadi polemik tersendiri.

Berikut ini beberapa masalah yang kerap timbul dan perlu Anda perhatikan ketika hendak merekrut tenaga kerja asing:

Proses ilegal

Menurut data dari Kementerian Tenaga Kerja, tercatat 74.143 pekerja ilegal yang melakukan pelanggaran berupa pemalsuan dokumen, menggunakan visa turis atau wisata untuk bekerja, dan tidak memiliki pendamping tenaga kerja lokal.

Padahal, menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 60 Tahun 2015, perusahaan yang hendak mempekerjakan TKA juga harus dapat menyerap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sekurang-kurangnya 10 orang dalam setiap satu TKA yang dipekerjakan.

Selain itu, perusahaan tersebut juga wajib memiliki Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA). 

Persaingan ketat

Pada 2018, Indonesia mengalami puncak pengangguran yang sangat tinggi dan dikhawatirkan dapat menghambat laju pertumbuhan ekonomi karena menurunnya daya beli masyarakat.

Salah satu faktor pemicu tingginya angka pengangguran adalah sempitnya lahan pekerjaan.

Di sisi lain terdapat banyak investor dan perusahaan asing yang melakukan ekspansi dengan membangun perusahaan di Indonesia. Namun, pada umumnya perusahaan asing memiliki kecenderungan untuk mempekerjakan TKA dibandingkan tenaga kerja lokal Indonesia. 

Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian bagi para HR yang hendak merekrut TKA dan mempertimbangkan tingginya angka persaingan yang ingin merekrut kandidat asing.

Kesenjangan hak

Menurut Anton J Supit, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bidang Ketenagakerjaan, untuk mempekerjakan TKA sebenarnya membutuhkan anggaran yang lebih besar ketimbang mempekerjakan tenaga kerja lokal. 

Hal ini karena perusahaan tak hanya harus memberikan gaji, tetapi juga fasilitas pendukung lainnya. Misalnya, perizinan kerja, rumah, kendaraan, dan lainnya.

Jika dibandingkan, tidak semua pekerja lokal mendapatkan fasilitas pendukung layaknya yang diberikan kepada TKA. Seorang HR ditantang untuk bersikap adil dan bijak ketika memberikan hak bagi TKA maupun tenaga kerja lokal di lingkungan kerja. 

Perbedaan perlakuan di lingkungan sosial

Penggunaan TKA juga seringkali menimbulkan kecemburuan sosial. Hal ini dikarenakan TKA seringkali mendapatkan fasilitas yang berbeda dengan tenaga kerja lokal. 

Misalnya, di sisi perbedaan upah antara TKA dengan tenaga kerja lokal untuk posisi yang sama.

Apa solusinya?

Sebagai upaya untuk meminimalisir problematika dari masuknya TKA di Indonesia, pemerintah telah mengambil langkah konkret dengan menerapkan kebijakan yang lebih konsisten dan adil. 

Misalnya, dengan membatasi jumlah TKA yang masuk ke Indonesia, melakukan analisis data dan rasio perbandingan antara jumlah TKA dengan orang indonesia yang aktif bekerja.

Selain itu, tenaga kerja lokal juga perlu melakukan pengembangan dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan sekaligus menjaga profesionalitas dalam bekerja agar tidak kalah saing dengan TKA.

Penggunaan TKA Mendatangkan Dampak Positif

Meski kadang menimbulkan masalah, masuknya tenaga kerja asing di Indonesia juga membawa dampak positif yang signifikan. 

Misalnya, TKA dapat menjadi tenaga kerja ahli yang membimbing tenaga kerja lokal, sehingga terjadi distribusi keahlian atau transfer ilmu untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal. 

Selain itu, masih banyak dampak positif dari penggunaan TKA di Indonesia, di antaranya:

Mendorong inovasi

Dengan adanya tenaga kerja asing, maka kita akan mendapatkan ilmu ataupun teknologi baru yang mungkin biasa mereka lakukan di negara asalnya.

Dari sinilah, dapat memicu adanya ide-ide dan inovasi dari adaptasi ilmu & teknologi tersebut. Hal ini tentu akan sangat menguntungkan bagi perusahaan maupun negara.

Meningkatkan investasi di Indonesia

Aktivitas ekspor tenaga kerja juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan antar negara. Dengan demikian, angka perkembangan investor di Indonesia akan semakin pesat dan mampu menambah devisa pendapatan melalui pajak perusahaan.

Mendorong produktivitas tenaga kerja lokal

Persaingan yang terjadi karena masuknya TKA akan memicu semangat kerja tenaga kerja lokal untuk terus berkembang agar menjadi tenaga kerja dengan skill yang tidak kalah dengan TKA.

Sehingga, secara serentak, kualitas kerja, profesionalitas serta potensi tenaga kerja lokal akan meningkat dan dapat mendorong produktivitas kinerja.

Cara Merekrut Tenaga Kerja Asing yang Aman dan Sesuai Aturan

Setiap perusahaan tentu ingin meningkatkan kinerja perusahaan dari waktu ke waktu. Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Salah satunya dengan merekrut TKA untuk memperoleh kemampuan dan pengetahuan yang belum dimiliki tenaga kerja lokal.

Memahami peraturan perundangan tentang penggunaan TKA

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pengusaha dilarang mempekerjakan orang asing tanpa izin tertulis dari Departemen Tenaga Kerja dan Imigrasi (Depnakertrans).

Untuk membuat izin tertulis, prosesnya terdiri dari mengisi Permintaan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang ditujukan ke Departemen Tenaga Kerja dan Imigrasi atau pejabat yang ditunjuk.

Setelah RPTKA disahkan, Kementerian Tenaga Kerja dan Imigrasi akan mengeluarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA).

Untuk mendapatkan RPTKA tersebut, perusahaan perlu mengajukan permohonan tertulis bersamaan dengan alasan mengapa perlu menggunakan tenaga kerja asing.

Analisis kebutuhan tenaga kerja di perusahaan

Analisa lebih lanjut seperti apa tingkat urgensi kebutuhan tenaga kerja asing di perusahaan, apakah masih dapat diisi oleh tenaga kerja lokal atau tidak.

Seorang HR juga harus mengetahui bahwa tidak semua posisi dapat diisi oleh TKA, misalnya jabatan personalia dalam perusahaan.

Hubungi recruitment agency

Proses rekrutmen TKA tergolong rumit karena harus memperhatikan sejumlah undang-undang yang berlaku. Penggunaan recruitment agency dapat menjadi solusi yang tepat karena biasanya mereka lebih memahami bagaimana pasar tenaga kerja asing.

Pada saat yang bersamaan, Anda juga dapat meningkatkan efisiensi waktu karena dapat menghemat waktu rekrutmen yang biasanya berlangsung lama.

Persiapkan organisasi untuk menerima TKA

Besar kemungkinan kandidat asing belum mengenal perusahaan Anda. Jadi penting bagi perusahaan untuk memperkuat branding di media sosial.

Anda juga perlu memperhatikan bahwa adanya perbedaan budaya ketika merekrut TKA. Oleh karena itu, persiapkan organisasi untuk menerima TKA dengan siap menerima dan mempelajari budaya, bahasa serta berpikiran terbuka agar dapat beradaptasi dengan baik ke dalam tim.

7 Cara Mengelola Tenaga Kerja Asing Di Perusahaan

Dengan berbagai potensi permasalahan dan perbedaan budaya yang mungkin muncul ketika merekrut TKA, ada baiknya seorang HR memiliki gambaran dan strategi yang tepat untuk mengelola TKA dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berikut ini adalah beberapa cara untuk mengelola TKA dengan baik dalam sebuah perusahaan, diantaranya

1. Proses onboarding yang berbeda

Ketika merekrut kandidat asing, seorang HR dapat menyediakan guideline bekerja di Indonesia, guideline budaya hidup sehari-hari, bahkan menyediakan alamat dan nomor emergensi yang tentu akan sangat berguna bagi kandidat.

Hal ini dikarenakan sebagai orang asing yang berada di Indonesia, mereka mungkin belum terbiasa dengan kebiasaan dan budaya yang berlaku.

2. Menjelaskan peran dan tanggung jawabnya secara rinci termasuk reporting line

Anda dapat mengadakan pertemuan atau presentasi secara formal, di mana terdapat user dan karyawan lainnya dalam tim tersebut untuk mengadakan sesi one-on-one terlebih dahulu.

Dalam kesempatan tersebut, user dan rekan kerja lainnya dapat menjelaskan secara detail bagaimana tugas, tanggung jawab, jadwal, peralatan, metode kerja, dan ekspektasi terhadap kinerja kandidat sekaligus memvalidasi tingkat pemahaman kandidat.

3. Menunjuk pekerja pendamping

Jangan lupa untuk melibatkan karyawan lainnya, misalnya rekan satu tim sebagai pendamping dari kandidat asing. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi kandidat dan memberikan pengalaman yang baik bagi karyawan.

Beberapa perusahaan bahkan membentuk komite keragaman, yang misinya adalah memfasilitasi proses integrasi pendatang baru agar dapat beradaptasi dengan mudah dan cepat.

4. Mengajaknya bersosialisasi

Ajak kandidat baru untuk bersosialisasi dengan karyawan lainnya. Jangan ragu untuk bercerita mengenai background rekan kerja mereka, ataupun pengalaman profesional yang dimiliki agar karyawan merasa lebih nyaman dan diterima dengan baik.

5. Tidak memperlakukannya secara berbeda untuk menghindari kesenjangan sosial

Pastikan Anda memperlakukan setiap karyawan baik lokal maupun asing dengan setara. Jangan sampai menimbulkan adanya kecemburuan sosial yang dapat menghambat kinerja dan proses adaptasi tenaga asing dengan lingkungan sekitar.

6. Kompensasi dan benefit harus adil

Selain gaji, perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing wajib memberikan kompensasi kepada TKA untuk membayarkan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dan Penerimaan Daerah.

Terlepas dari hak wajib seorang TKA, perusahaan harus memperlakukan TKA dengan adil misalnya mengikutkan TKA dalam program asuransi dan jaminan sosial nasional bagi tenaga asing yang sudah bekerja minimal 6 bulan hingga pelatihan bahasa.

7. Membangun budaya inklusif

Membina budaya inklusif menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang positif, di mana semua orang yang terlibat merasa dihargai dan menjadi bagian dari suatu kebijakan yang lebih besar.

Untuk membangun hal ini, Anda perlu menyatukan seluruh karyawan guna membangun sosialisasi dan koneksi antar karyawan. Anda dapat mengadakan berbagai acara maupun kegiatan yang dapat membangun kinerja tim untuk mempererat hubungan antar karyawan.

Penutup

Terlepas dari berapa banyak jumlah tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia dan pro-kontra yang ditimbulkan, penting bagi perusahaan untuk memiliki pemahaman yang jelas mengenai peraturan TKA di Indonesia.

Jangan sampai, TKA yang bekerja di perusahaan Anda tidak masuk secara resmi dan melanggar peraturan serta undang-undang yang berlaku.

Pertimbangkan pula perbedaan kultur dan gaya bekerja tenaga asing dengan budaya perusahaan. Pastikan Anda merekrut tenaga kerja asing yang siap bekerja dan beradaptasi dengan lingkungan perusahaan.

Comment