Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi, HR Wajib Tahu | | HRPODS

Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi, HR Wajib Tahu

tanggung jawab direksi

Direksi perusahaan adalah pemegang jabatan yang memiliki status dan jabatan hukum.

Sebagai seorang direksi, mereka bertanggung jawab atas bisnis perusahaan. Mereka juga dapat dimintai pertanggungjawaban atas tindakannya. 

Direksi merupakan badan pengatur perusahaan yang dipilih oleh para pemegang saham yang ditugaskan untuk menetapkan strategi dan mengawasi manajemen.

Setiap perusahaan publik harus memiliki jajaran direksi. Beberapa perusahaan swasta dan organisasi nirlaba juga membutuhkan direksi.

Siapa Yang Dimaksud Dengan Direksi?

Dalam aturan 33/POJK.04/2014, perusahaan publik wajib memiliki dewan direksi.

Menurut pasal 1 angka (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas atau (UUPT), dewan direksi adalah sebuah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab atas pengurusan Perseroan untuk kepentingan Perseroan, sesuai dengan maksud dan tujuan Perseroan serta mewakili Perseroan, baik di dalam atau di luar pengadilan sesuai dengan anggaran dasar.

Umumnya, dewan direksi terdiri dari tiga hingga 31 orang. Namun idealnya, berjumlah tujuh orang.

Tidak ada aturan dalam dewan direksi perusahaan. Namun, biasanya dewan direksi akan terdiri dari direktur utama, wakil direktur utama, direktur keuangan, direktur operasi, dan direktur sumber daya manusia.

Posisi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perusahaan. Tanggung jawab setiap direksi pun berbeda-beda.

Berikut adalah penjelasan singkat tentang tanggung jawab setiap dewan direksi:

  • Direktur utama: bertanggung jawab memastikan pelaksanaan GCG (Good Corporate Governance) di perusahaan, menyelenggarakan rapat direksi, dan mewakili perusahaan saat berada di dalam atau luar pengadilan.
  • Wakil direktur utama: bertanggung jawab menjalankan fungsi operasional dan memastikan aturan hukum perusahaan serta membantu direktur utama dalam menjalankan tugasnya.
  • Direktur keuangan: bertanggung jawab merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi keuangan perusahaan.
  • Direktur operasi: bertanggung jawab merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi operasional perusahaan
  • Direktur sumber daya manusia: bertanggung jawab untuk merencanakan, mengendalikan, dan mengawasi bidang kepegawaian. Hal ini termasuk rekrutmen, penilaian kerja karyawan, dan penghargaan.

Jadi, dapat diartikan bahwa dewan direksi adalah jajaran direktur yang memimpin dan mengawasi bidang masing-masing di perusahaan. 

Direktur akan melaporkan perkembangan perusahaan kepada wakil presiden perusahaan atau CEO secara langsung.

Tugas Dan Tanggung Jawab Direksi

Apa yang dilakukan oleh dewan direksi?

Tanggung jawab dasar dewan direksi, baik direksi dalam perusahaan publik, bisnis swasta, maupun organisasi nirlaba, adalah memberikan kepemimpinan dan pengawasan sehingga perusahaan dapat mencapai tujuan dan misi organisasi.

Tanggung jawab khusus dewan tergantung pada kebutuhan organisasi. Organisasi harus memastikan bahwa setiap anggota dewan memahami dengan tepat apa yang diharapkan dari mereka.

Bagi sebagian organisasi, dewan direksi berfungsi sebagai penasihat fidusia atau hukum, memberikan tata kelola etika, dan hukum yang baik serta kebijakan manajemen keuangan.

Maka, mereka juga sering ditugaskan untuk mencari dana dan mengadvokasi organisasi. Beberapa tanggung jawab direksi secara umum meliputi:

  • Mempekerjakan dan menetapkan kompensasi untuk CEO/direktur eksekutif.
  • Mengadopsi kebijakan untuk mengatasi konflik kepentingan.
  • Membentuk budaya organisasi.
  • Meningkatkan fokus dan efektivitas strategis organisasi.

Di Indonesia, peraturan dan perjanjian perusahaan diatur dalam UUPT. Jadi, jika perusahaan melakukan pelanggaran terhadap perjanjian dan peraturan, perusahaan akan dikenakan sanksi.

Sesuai dengan pasal 100 UUPT, direksi wajib menjalankan dan melaksanakan beberapa tugas selama masa jabatannya, yaitu:

  • Membuat daftar pemegang saham, daftar khusus, risalah RUPS dan surat rapat direksi.
  • Membuat laporan tahunan dan keuangan perusahaan.
  • Menjaga seluruh daftar, risalah, dan dokumen keuangan perusahaan.

Seluruh daftar, risalah, dokumen keuangan, dan dokumen perusahaan harus disimpan di tempat kedudukan perseroan. 

Atas dasar permohonan tertulis dari pemegang saham, direksi dapat memberikan izin untuk memeriksa daftar pemegang saham, daftar khusus, surat RUPS, serta mendapatkan izin dokumen salinan surat RUPS dan salinan laporan tahunan.

Direksi juga memiliki kewajiban untuk melaporkan kepada PT mengenai saham yang dimiliki oleh anggota direksi atau keluarganya dalam satu perusahaan atau perusahaan lain agar dapat dicatat secara khusus.

Jika dewan direksi tidak melakukan tugas itu dan menimbulkan kerugian bagi perusahaan, maka ia harus bertanggung jawab secara pribadi atas kerugian tersebut. Hal ini sudah diatur dalam pasal 101 UUPT.

Sedangkan pasal 102 UUPT, di mana tugas direksi sehubungan dengan pengurusan kekayaan perusahaan, direksi wajib untuk memperoleh persetujuan RUPS untuk:

  • Mengalihkan kekayaan perseroan.
  • Menjadikan kekayaan perseroan sebagai jaminan utang.

Kekayaan perusahaan yang dimaksud adalah kekayaan yang memiliki jumlah sebesar 50 persen dari jumlah kekayaan bersih milik perusahaan dalam satu kali transaksi atau lebih. Kekayaan bisa berkaitan satu sama lain atau tidak.

Selain tugas-tugas di atas, UUPT juga mengatur tanggung jawab dewan direksi.

Tanggung jawab direksi melekat penuh secara pribadi atas kerugian perusahaan, jika ada anggota direksi yang bersalah atau lalai dalam menjalankan tugasnya. 

Namun, tanggung jawab direksi yang terdiri dari dua anggota atau lebih berlaku secara tanggung renteng untuk setiap anggota. Pengecualian dilakukan bila anggota direksi dapat membuktikan:

  • Kerugian yang terjadi bukan karena kesalahannya.
  • Telah mengurus dengan itikad yang baik dan hati-hati dalam melakukan kepentingan sesuai dengan yang dimaksud dan tujuan perusahaan.
  • Tidak memiliki benturan kepentingan baik langsung atau tidak langsung atas tindakan kepengurusan yang mengakibatkan kerugian.
  • Mengambil tindakan untuk mencegah timbul atau lanjutnya kerugian.

Siapa Yang Bisa Jadi Direksi Di Sebuah Perusahaan?

tanggung jawab direksi

Karena peran yang penting,  pemilihan direksi di perusahaan harus memenuhi berbagai syarat. Adapun syarat sesuai dengan UUPT adalah: 

Orang perseorangan

Pada dasarnya, seseorang yang bisa diangkat menjadi anggota direksi adalah orang perseorangan. Badan hukum tidak bisa menjadi seorang anggota direksi atau dewan komisaris.

Mengerti tentang hukum

Syarat seseorang bisa diangkat menjadi seorang anggota direksi adalah harus mampu dan mengerti tentang perbuatan hukum. Maka dari itu, orang yang belum dewasa dan berada dalam pengampunan tidak dapat menjadi direksi.

Menurut Undang-Undang Hukum Perdata, orang yang belum dewasa adalah orang yang belum berumur 21 tahun dan belum menikah sebelumnya.

Syarat tambahan

Perusahaan secara teknis dapat menetapkan syarat tambahan bagi para calon direksi. Tentunya, persyaratan tetap berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Beberapa kriteria yang membuat orang perseorangan tidak bisa menjadi direksi adalah dalam jangka waktu lima tahun sebelum pengangkatannya pernah:

  • Dinyatakan pailit.
  • Pernah menjadi anggota direksi dan melakukan kesalahan, sehingga perusahaan mengalami pailit.
  • Mendapatkan hukuman karena tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau sektor keuangan. Sektor keuangan yang dimaksud adalah lembaga keuangan bank dan non bank, pasar modal, dan sektor lainnya yang berhubungan dengan pengelolaan dalam masyarakat.

Masa lima tahun yang disebutkan terhitung sejak orang perseorangan tersebut dinyatakan bersalah berdasarkan keputusan pengadilan atau bisa juga terhitung sejak selesai menjalani hukuman.

Memilih Direksi Di Perusahaan

Sesuai pasal 94 nomor 1,  RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) akan memutuskan pengangkatan anggota direksi. Keputusan RUPS juga menetapkan saat mulai berlaku pengangkatan, penggantian, dan pemberhentian anggota direksi.

Pengangkatan anggota direksi dilakukan oleh pendiri dalam akta pendirian. Mereka menjabat sebagai anggota direksi untuk jangka waktu tertentu dan dapat diangkat kembali.

Pasal 94 nomor 7 menyebutkan anggota direksi wajib memberitahukan perubahan kepada menteri agar dicatat dalam daftar perseroan dalam jangka waktu paling lambat 30 hari setelah tanggal keputusan RUPS.

Masih dijelaskan pada UU Perseroan Terbatas Nomor 40 Tahun 2007, RUPS adalah sebuah kekuasaan tertinggi yang mampu melakukan pengangkatan anggota direksi.

Jika perusahaan ingin mengangkat kembali direktur harus ada perubahan anggaran dasar perusahaan, termasuk pengesahan akta notaris. Prosedur pengangkatan kembali dimulai ketika direksi perseroan memberikan kuasa kepada notaris untuk mengajukan permohonan perubahan kepada Menkumham.

Syarat terlaksananya RUPS dalam mengangkat anggota direksi adalah:

  • 2/3 bagian dari jumlah saham yang memiliki hak suara harus hadir atau diwakilkan.
  • Keputusan sah adalah keputusan yang sudah disetujui paling sedikit oleh 2/3 bagian jumlah suara yang dilakukan.
  • Ketentuan di atas adalah ketentuan dalam anggaran dasar yang menentukan kuorum kehadiran atau suara saat pengambilan keputusan dalam jumlah yang besar.

Di sisi lain, seorang direktur juga harus memiliki keterampilan. Beberapa keterampilan yang harus dimiliki oleh direktur adalah:

Keterampilan manajemen

Direktur perusahaan dengan keterampilan manajemen yang kuat akan mengawasi dan mendelegasikan tugas secara efektif.

Ia wajib memahami kekuatan setiap karyawan dan departemen untuk menetapkan tugas dan tujuan yang dapat dicapai oleh perusahaan. Termasuk memaksimalkan sumber daya, meningkatkan produktivitas, hingga memberi karyawan pelatihan yang mereka. 

Keterampilan komunikasi tertulis dan verbal

Sebagai direktur, ia akan sering berkomunikasi dengan jelas kepada stakeholder, karyawan, dan pihak lain. 

Keterampilan komunikasi tertulis dan verbal yang kuat menjadi penting saat melatih karyawan baru, mendiskusikan strategi bisnis, dan memberikan arahan tentang tugas. 

Komunikasi tidak hanya membantu hubungan baik dengan tim, tetapi juga memastikan semua orang memahami tujuan jangka pendek dan jangka panjang perusahaan serta apa yang diharapkan dari mereka.

Keterampilan pengambilan keputusan strategis

Direktur perusahaan membuat keputusan penting yang memengaruhi keadaan saat ini dan masa depan organisasi

Membuat keputusan yang tepat dan strategis dapat mengarah pada peluang untuk tumbuh dan sukses secara berkelanjutan. Pengambilan keputusan strategis termasuk mengevaluasi tujuan organisasi  dan menilai potensi risiko yang menyertai setiap keputusan. 

Keterampilan analitis

Keterampilan analitis berperan penting untuk menghasilkan solusi kreatif untuk setiap tantangan yang akan dihadapi oleh perusahaan.

Dengan keterampilan ini, direktur akan menggali wawasan yang bermakna dari informasi, data perusahaan dan industri yang menyokong dalam pengambilan keputusan strategis. Ia juga harus bisa menafsirkan dan mengenali informasi yang relevan terhadap tujuan bisnis. 

Kreativitas

Kreativitas mendorong produktivitas yang mengarah pada kesuksesan dalam suatu organisasi. 

Direktur perusahaan yang menunjukkan dan mendorong kreativitas terus-menerus dapat menemukan cara baru untuk meningkatkan dan merampingkan proses, mencari peluang masa depan untuk pertumbuhan, serta menemukan solusi kreatif untuk berbagai tantangan. 

Inovatif

Pemikiran inovatif dapat membentuk kembali model bisnis yang mengarah pada perubahan yang berarti dan memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan.

Menurut ceobiz, hanya enam persen responden yang mengatakan perusahaan mereka tidak memiliki direksi dari luar perusahaan.

Namun, ada beberapa alasan utama mengapa perusahaan mencari kandidat di luar perusahaan untuk posisi direksi, yaitu:

  • Kurang karyawan yang berpengalaman dalam perusahaan.
  • Memerlukan perspektif baru.
  • Ingin meningkatkan jangkauan pengalaman dan keterampilan organisasi.
  • Kebutuhan akan keterampilan yang sesuai dengan tantangan bisnis saat ini.
  • Kebutuhan untuk membawa seseorang yang dapat mengubah budaya perusahaan.

Perusahaan yang lebih cenderung bergantung pada karyawan internal adalah perusahaan yang memiliki kurang dari 500 karyawan. 

Jika perusahaan tengah mencari posisi direksi, Anda bisa menggunakan jasa head hunter seperti Reeracoen Indonesia. Perusahan jasa sumber daya manusia ini memiliki kandidat profesional terbaik di bidangnya.

Penutup 

Dewan direksi memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk menjalankan perusahaan. Walau berada di posisi tertinggi, tetapi dewan direksi dipilih dan diangkat oleh RUPS.

Dewan direksi juga harus didaftarkan dalam daftar perseroan di Kemenkumham dalam jangka waktu paling lambat 30 hari setelah tanggal keputusan RUPS.

Sebagai HRD, Anda dapat mengetahui bagaimana perusahaan memilih dan mengangkat direksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Comment