Pentingnya Sertifikat Kompetensi SDM | | HRPODS

Pentingnya Sertifikat Kompetensi SDM

Profesi seperti HRD membutuhkan banyak keahlian khusus seperti program pengembangan karyawan, hubungan industri, negosiasi dan komunikasi, dan sebagainya.

Tentu saja semua keahlian tersebut tidak membutuhkan waktu sedikit untuk mencapainya. Beruntungnya, tidak sedikit pula instansi yang memberikan pelatihan, seminar, dan kuliah umum bagi para praktisi HR untuk mengasah pengetahuan dan kemampuannya. 

Kemampuan kompetensi biasanya didukung oleh penerbitan sertifikat sebagai bukti tertulis bahwa kemampuan Anda telah diakui sesuai standar.

Tentu saja, seseorang dapat dikategorikan sebagai ‘ahli’ atau mahir dengan melihat hasil kerjanya. Namun sebuah sertifikat akan semakin memberikan nilai plus kepada orang tersebut sehingga memiliki kredibilitas.

Khususnya untuk pelaku profesi bidang human resource, tahukah Anda bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mewajibkan para profesionalnya untuk memiliki sertifikat kompetensi?

Simak penjelasannya di bawah ini!

Sertifikasi Profesi HR Lisensi dari BNSP

Pada 22 Juli 2019 lalu, Kementerian Ketenagakerjaan Indonesia mengeluarkan Surat Edaran nomor M/5/HK.04.00/VII/2019, tentang Pemberlakuan Wajib Sertifikasi Kompetensi terhadap Jabatan Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia.

Sesuai edaran tersebut, sertifikat kompetensi tersebut harus dimiliki dalam 2 (dua) tahun sejak edaran tersebut diterbitkan.

Sertifikat kompetensi yang dimaksud menggunakan skema sertifikasi kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan mengacu pada SKKNI bidang Manajemen SDM yang berlaku.

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Tes kemampuan untuk mendapatkan sertifikat ini bisa dilakukan di LSP MSDMKI (Lembaga Sertifikasi Profesional Manajemen Sumber Daya Manusia Kompetensi Indonesia). Sebagai referensi, HRD Spot menyediakan program pelatihan untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

PENGINGAT
  • Batas Waktu adalah dua tahun setelah edaran terbit, yaitu 22 Juli 2021. Perkirakan waktu pendaftaran baik-baik agar sertifikat Anda keluar tepat waktu.
  • Pastikan ke penyelenggara bahwa sertifikat tersebut diakui oleh BNSP.

Pentingnya Sertifikat Kompetensi bagi Praktisi HR

Sertifikat kompetensi bagi para pelaku profesi HR dianggap penting untuk dimiliki. Hal ini didukung oleh pernyataan Bpk. Irwan Raharja selaku Direktur LSP MSDMKI saat menghadiri acara Dinas di Karawang, sebagaimana dilansir media digital Kabarsebelas pada Juni 2019 lalu.

Diakui oleh Pak Irwan bahwa kondisi di lapangan menunjukkan banyak sekali pengelola SDM yang belum memahami kompetensi yang mereka miliki maupun yang mereka butuhkan, baik itu untuk keperluan masa sekarang atau masa depan.

Menurut beliau juga, kompetensi karyawan perlu didukung oleh kompetensi dari HRD-nya terlebih dahulu.

Jadi, jika perusahaan ingin tumbuh dan berkembang dengan baik, tim HR harus mampu memberikan dan mengarahkan potensi karyawan secara maksimal. Maka dari itu, kompetensi HRD tidak boleh diremehkan.

Alasan lain pentingnya pelaku HR dalam memiliki sertifikat kompetensi adalah karena industri semakin berkembang mengikuti pola perilaku zaman dan juga digitalisasi.

Perkembangan tersebut sangat menuntut manusia, khususnya SDM untuk ikut berkembang. Peran pelaku HRD adalah untuk mengayomi SDM dalam menghadapi perkembangan tersebut.

Secara umum, berikut adalah manfaat memiliki sertifikat kompetensi bagi pelaku HR.

  • Mampu melakukan fungsi koordinasi dengan bidang-bidang lainnya di dalam perusahaan
  • Mampu melakukan tugas-tugas yang secara langsung bersentuhan dengan masalah pegawai, seperti mempekerjakan dan memberhentikan pegawai, mengevaluasi kinerja pegawai, memberikan penghargaan atas prestasi pegawai, dsb.
  • Mampu merumuskan strategi dan tujuan kebijakan perusahaan
  • Mampu memberikan saran kepada pemimpin perusahan apabila timbul hambatan-hambatan dalam kinerja perusahaan

Jenis-jenis Sertifikat HRD

Inilah daftar sertifikat-sertifikat kompetensi di bidang HR yang biasanya penting untuk dimiliki praktisinya, namun bersifat tidak wajib. Sertifikat ini akan sangat menunjang wawasan serta karir pelaku HR.

Meskipun tidak wajib, tapi akan lebih baik jika dimiliki praktisi HR.

Certified Human Resource Professional (CHRP)

Program pelatihan ini memiliki materi yang mengupas tuntas mengenai seluruh komponen kompetensi Human Resource. Programnya terbagi atas tiga blok utama, yaitu Human Resource Development, Industrial Relations, dan Compensation & Benefits.

Tidak hanya untuk HR professional, program CHRP juga menargetkan lulusan perguruan tinggi yang merencanakan karir di bidang human resources.

Untuk mendapatkan sertifikat, peserta harus lulus uji kompetensi melalui ujian tertulis, dan membuat makalah dengan bimbingan langsung fasilitator yang sesuai dengan bidang keahliannya.

Universitas Atma Jaya dikenal dalam menyelenggarakan program ini. Cek informasinya pada link ini.

Certified Professional in Human Resources Management (CPHRM)

Sertifikat ini ditujukan bagi praktisi HR dengan posisi manajer. Kompetensi yang dicapai adalah sebagai berikut:

  • Strategic Human Resources Management
  • HR Planning, Recruitment & Selection
  • Organization Development, CBHRM & Organization Culture (Membangun organisasi yang efektif dan efisien)
  • Learning & Development
  • Talent Management 
  • Career Management 
  • Performance Management (Mengelola kinerja pekerja selaras dengan tujuan organisasi)
  • Mengelola sistem penghargaan yang menarik, kompetitif, dan adil
  • Industrial Relations
  • HR Services & HR Technology 

Human Resources Business Professional (HRBP)

Profesi HR Business Partner merupakan penghubung antara unit kerja dengan fungsi SDM dalam kaitan manajemen sumber daya manusia.

Oleh sebab itu, profesi HR Business Partner pada dasarnya sangat strategis karena mampu berperan penting meningkatkan kinerja unit kerja sebagai kepanjangan tangan operasional/ bisnis perusahaan.

Kompetensi yang dicapai adalah sebagai berikut:

  • HR Administration 
  • Recruitment & Selection (perencanaan tenaga kerja termasuk rekrutmen)
  • Employee Relations & Communication
  • Compensation & Benefits
  • Training & Development
  • Health, Safety & Security

Human Resources Management Professional (HRMP)

Program yang ditawarkan oleh HRMP adalah integrasi antara kebutuhan riil di tempat kerja dengan pengetahuan terhadap perubahan paradigma yang sedang terjadi dalam dunia HR Management saat ini.

Dalam arti, memberikan pemahaman secara menyeluruh mengenai lingkup kerja Manajemen SDM dengan mengetengahkan pendekatan-pendekatan baru yang bukan lagi sekedar konsep namun telah diaplikasikan secara meluas di dunia usaha.

Kompetensi yang dicapai adalah sebagai berikut:

  • HR as a Business Leader
  • People Development & Talent Management
  • HR Service Delivery
  • Measurement

Sertifikat Kompetensi Lainnya yang Berlaku Di Luar Negeri

Professional in Human Resources (PHR)

Sertifikasi ini ditujukan bagi para HR manajemen dan implementasi program yang sejalan dengan hukum dan aturan yang berlaku di wilayah Amerika dan selama tiga tahun sejak didapat.

Ujian ini meliputi perencanaan penerimaan tenaga kerja, hubungan antara pekerja dan buruh, kompensasi dan benefit, pengembangan HR, bisnis manajemen dan strategi, dan manajemen resiko.

Senior Professional in Human Resources (SPHR)

Serupa dengan PHR, hanya saja sertifikasi ini lebih fokus kepada strategi dan pembuatan kebijakan. Tapi, persyaratan yang dibutuhkan juga cukup ketat. Kandidat harus memiliki pengalaman profesional minimal 4 tahun dan  gelar magister.

SHRM Certified Professional (SHRM-CP)

The Society for Human Resource Management, atau disingkat SHRM, menawarkan dua sertifikasi berdasarkan kompetensi yaitu SHRM-CP dan SHRM-SCP. SHRM-CP harus memahami implementasi kebijakan, strategi, dan service delivery.

Senior SHRM Certified Professional (SHRM-SCP)

SHRM-SCP bisa mengenali profesional dengan pengetahuan strategi HR yang tinggi. Khususnya bagaimana strategi bisa menyatu dengan cita-cita organisasi.

SHRM-SCP bertindak sebagai leader dan berpengalaman dalam metrik kinerja karyawan dan kaitannya dengan Key Performance Indicator (KPI).

Penutup

Selain beberapa sertifikasi yang telah dibahas, masih banyak Lembaga yang menyediakan program training dan workshop yang bermanfaat untuk meningkatkan kompetensi para praktisi HR.

Dengan berbagai pilihan materi yang disampaikan, maka seorang pelaku profesi dapat dengan nyaman memilih training / sertifikasi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.

Namun perlu diingat, sebelum mengikuti berbagai training yang menarik, ada baiknya seorang praktisi HR memprioritaskan sertifikasi BNSP terlebih dahulu.

Dengan dikeluarkannya surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa seorang pelaku profesi, khususnya di bidang human resource, kini wajib untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Hal tersebut semata-mata dilakukan untuk semakin mendukung pertumbuhan tenaga kerja di Indonesia dan tidak kalah bersaing secara global.

Setelah memiliki sertifikat yang diwajibkan oleh negara, janganlah berhenti untuk terus mengembangkan kemampuan Anda.

Ikuti berbagai ujian kompetensi untuk memperkaya diri Anda agar Anda dapat memperkaya orang-orang di sekitar Anda.

0 0 vote
Article Rating
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments